DaerahHukrimLingkungan

Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin di Madina terus beroperasi, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kab.Madina Meminta Polres Madina Tindak Pelaku

MADINA, WartaMerahPutih.com- Markas Cabang Laskar Merah Putih  Kab.Madina meminta Polres Madina Tindak Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di bibir pantai Sungai Batang Gadis, tepatnya di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina),Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sesuai kesepakatan Forkopimda dan Forkopimcam bersama Perwakilan Polres Madina, tokoh desa disekitar tambang ilegal  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Madina di akhir tahun 2023, yang bersama-sama sepakat untuk menghentikan operasi Tambang Emas Tanpa Izin, namun belakangan ini kegiatan alat berat beko tetap saja beroperasi  dengan alasan memperbaiki lahan sekitar penambangan.

Meski Upaya Pencegahan oleh Polres Madina sudah dipasangi Baliho di sekitaran Aktivitas Tambang Emas llegal seperti Himbauan Larangan Penambangan Liar, namun sedikitpun himbauan tersebut tak pernah mereka indahkan dan tampak jelas aktivitas terlarang itu kini kembali beroperasi. Padahal, kegiatan PETI di wilayah tersebut sudah dilakukan penutupan tidak berapa lama ini.

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kab.Madina, Andrez Nasution saat diwawancarai tim media (19/01/2024) mengatakan, “Kami berharap kepada Bapak Kapolres Madina agar secepatnya menertibkan dan mengamankan para pelaku tambang agar kepercayaan masyarakat terhadap Polres Madina tidak luntur karena ibarat pepatah : Patah Tumbuh Hilang Berganti, Hilang Satu Tumbuh Seribu, Satu tambang yang ditutup diakhir tahun, tetapi sekarang justru kegiatan penambangan semakin merajalela dan aktifitas alat berat dilokasi tambang semakin marak. Beginilah yang terjadi saat ini di lokasi PETI Kecamatan Kota Nopan , Kabupaten Madina” jelas Andrez.

Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin di Madina yang terus beraktifitas (Dok : WartaMerahPutih.com)

“Saya berharap Kepada Pihak Polres Madina agar menertibkan dan menindak tegas secepatnya pihak pelaku tambang karena menurut kabar yang beredar di rekan-rekan wartawan,  adanya ancaman pengeroyokan jika ada wartawan yang mengambil dokumentasi ke lokasi tambang,  karena di duga para pelaku tambang sudah mulai resah dengan pemberitaan rekan-rekan wartawan di media” ujar Andres lagi.

Sedangkan Inspektur Tambang Kabupaten Madina, Suroyo, mengatakan,  “Izin pak..untuk tindakan kegiatan PETI sebagaimana yang di informasikan merupakan kewenangan dari Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjutinya,” ujar Suroyo merespon tim media saat dihubungi melalui pesan whatsapp. (ANS/TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button