HukrimTopik Terkini

Modus Buka Toko Kelontong, Pangkalan Gas di Delitua Oplos Gas 3 Kg dengan Cara Direbus

MEDAN, WartaMerahPutih.com – Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Adapun pangkalan gas oplosan itu bernama Rury Purnomo. Patut diduga, pangkalan gas oplosan ini sudah lama beroperasi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pengungkapan kasus ini berangkat dari laporan masyarakat. Ia mengatakan, dalam laporannya, warga menyebut bahwa pangkalan gas milik Rury Purnomo itu melakukan kegiatan ilegal. Atas laporan itu, polisi kemudian menyambangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Benar saja, saat digerebek, ditemukan alat-alat yang biasa dipakai untuk mengoplos gas elpiji ukuran 3 Kg ke tabung gas ukuran 12 Kg. Dari lokasi pangkalan gas oplosan, polisi menyita 63 tabung gas berukuran 12 Kg, dan juga 100 tabung gas berukuran 3 Kg.

Ia menjelaskan, selama melakukan pengoplosan gas elpiji, pelaku menggunakan alat khusus. Kemudian, pelaku juga merebus tabung gas dengan tujuan agar pemindahan gas bisa berjalan lancar. “Pelaku ini melakukan pemindahan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram secara mandiri,” sebutnya.

Menurut Valentino, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, pelaku sudah lama melakoni kegiatan ini dan sudah meraup keuntungan jutaan rupiah. “Tersangka ini bisa memindahkan kira-kira 100 tabung selama satu minggu dan keuntungan yang didapat dari kegiatan ini sekitar Rp 5 juta – Rp 8 juta perminggu,” bebernya. Valentino menerangkan, atas pengungkapan ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina.

“Dari hasil penyidikan, ini memang pangkalan, jadi dia adalah agen pangkalan untuk menjual gas. Untuk mendapatkan keuntungan lebih, inilah yang dilakukan oleh tersangka (Rury Purnomo), mengoplos,” ujarnya.

Dari pengamatan , gudang yang dijadikan tempat pengolahan berada di samping rumah pelaku yang juga merupakan kedai kelontong.

Di dalam gudang tersebut juga terdapat satu buah kompor gas yang dipakai oleh pelaku untuk memanaskan gas.

Setelah di gerebek polisi, tidak tampak lagi aktivitas apapun di sekitaran rumah pelaku dan lokasi gudang juga telah dipasang garis polisi. Pelaku juga tidak dihadirkan, karena sudah di tahan di Polrestabes Medan.(AS/TIM)

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button