Medan makin tak aman, siang bolong sepeda motor digasak pencuri, silap mata hilang barang

Medan, WartaMerahPutih-com, Aksi curanmor semakin marak terjadi di kota Medan. Dua orang pria berhasil mencuri sepeda motor di Jalan Bunga Kantil, Simpang 4 Jalan Bunga Kenanga, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang. Kedua penjahat itu beraksi di siang bolong sekitar pukul 11.00 WIB
Hal itu dibenarkan oleh korban Antoni Batubara (37). Ia menceritakan sepeda motor Honda Beat Tahun 2019 dengan Nomor Plat BK 2373 AJA, dengan Nomor Rangka : MH1JM2128KK616289, dan No. Mesin : JM21E2594723 dengan STNK a/n. Antoni Batubara terparkir di samping halaman bengkel Cinta Damai Tehnik. Dimana saat itu korban sedang berencana memasang kaca film di bengkel tersebut. Saat berbincang didalam, dengan pemilik bengkel, Andi Sihotang, tiba-tiba datang seorang kerabat pemilik bengkel yang mengatakan bahwa ia menemukan sebuah helm dipinggir jalan dekat parkir sepeda motor tersebut sebelumnya. Begitu korban melihat bahwa helm yang ditemukan itu adalah miliknya maka korban baru menyadari sepeda motornya telah hilang.
Menurut keterangan kerabat yang menemukan helm dan beberapa tetangga yang menyaksikan pencuri tersebut beraksi, bahwa kedua pencuri tersebut berusaha membawa kabur sepeda motor dengan mendorong sepeda motor tersebut sampai sejauh 700 meter dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Ketika korban mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang, korban berusaha untuk mengejar dengan menggunakan sepeda motor milik tetangga tersebut, demikian juga dengan pemilik bengkel yang berusaha mengejar pencuri tersebut dengan mengendarai mobil, namun pelaku pencurian tersebut tidak diketemukan.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Sunggal dan Kapolsek Sunggal melalui Kanitreskrim langsung memerintahkan 2 orang anggotanya untuk melakukan olah TKP dan langsung mendampingi korban untuk membuat Laporan Perkara Pencurian tersebut kepada SPKT Polsek Sunggal dengan Tanda Bukti Laporan Nomor : STTLP/B/1399/VII/2023/SPKT/POLSEK SUNGGAL/ POLRESTABES MEDAN tanggal 14 Juli 2023. Dan perkara tersebut masih dalam tahap proses lidik.
Atas penanganan laporan dan pelayanan pihak Polsek Sunggal , korban mengapresiasi kinerja Kapolsek Sunggal. dan jajarannya yang cepat menanggapi laporan perkara pencurian tersebut, yang diungkapkannya kepada Media Online Warta Merah Putih. “Saya berharap kepada Kapolrestabes Medan dan aparat Kepolisian khususnya di wilayah Polsek Sunggal untuk menindak tegas pelaku pencurian sepeda motor yang saat ini sedang marak di Kota Medan agar kedepan tidak terulang lagi hal serupa dan kejahatan tidak semakin merajalela ditengah masyarakat ” tegas korban saat diwawancarai./SS



