Hukrim

Apresiasi Pelayanan Denpom I/5 Medan kepada Masyarakat

Medan, WartaMerahPutih.comSeorang Pengusaha Rental Mobil di Kota Medan mengucapkan terimakasih kepada Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol CPM Dahri Haji Dahlan, serta mengapresiasi Kinerja dan Pelayanan melalui Dansatlak Idik Kapten CPM Keriadi di Mako Detasemen Polisi Militer I/5 Medan, Jl. Letjen Suprapto No. 4 Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu diutarakan oleh Saut Hamonangan Sinaga selaku Pengusaha Rental Mobil kepada Media WartaMerahPutih.com  Rabu (23/08/2023) sekira pukul 15.00 WIB saat usai Memberikan Keterangan atas Laporan Pengaduan Nomor : LP/34/V/2023 atas dugaan Tindak Pidana Penipuan Penggelapan satu unit Mobil Toyota Avanza oleh RP yang merupakan salah satu anggota TNI – AD dari Satuan  Yonkav 6/Naga Karimata Kodam I/BB.

“Kunjungan kami hari ini ke Mako Denpom I/5 Medan ingin menanyakan perkembangan Penyidikan atas Laporan Pengaduan Nomor : LP/34/V/2023 kepada Penyidik Sertu CPM Lisnur” ucap Saut Hamonangan Sinaga.

Kedatangan Saut ke Mako Denpom I/5 Medan tersebut, karena dirinya merasa kecewa atas Kinerja Penyidik Sertu CPM Lisnur sehingga tidak dapat berkoordinasi atas Laporan Pengaduannya yang terkesan mandek.

Akhirnya Petugas Piket, Peltu CPM Zulfan Ginting, mengarahkan Saut untuk berkomunikasi dengan atasan Sertu CPM Lisnur, yaitu Kapten CPM Keriadi.

“Kapten CPM Keriadi menanyakan perihal kedatangan saya, lalu saya menjelaskan tentang kehadiran saya di Mako Denpom I/5 Medan ingin mengetahui perkembangan Penyidikan atas Laporan Pengaduan Nomor : LP/34/V/2023 kepada Penyidik Sertu CPM Lisnur” ucap Saut.

“Menurut Kapten CPM Keriadi, bahwa Penyidik, Sertu CPM Lisnur belum hadir di Mako Denpom I/5 karena  sedang ada Penugasan Luar” ujar Saut.

“Lalu Kapten CPM Keriadi mengambil inisiatif untuk langsung melakukan Pemeriksaan dan Mengambil Keterangan atas Laporan Pengaduan saya tersebut” ucap Saut.

“Berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang diberikan oleh Saudara Saut maka kami akan menindak lanjuti Laporan ini dan akan memeriksa semua saksi-saksi. Dan apabila ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh RP maka kami akan menindak tegas oknum TNI-AD tersebut sesuai Undang-Undang” tegas Kapten CPM Keriadi. (AS/TIM)

Saut Hamonagan Sinaga di Mako Denpom Medan (Dok : AS/TIM)

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button