SIMALUNGUN, WartaMerahPutih.com, Hanya dalam waktu singkat, Pihak Kepolisian sudah menemukan titik terang kasus penembakan yang berlangsung pada hari Senin 27/05/ 2024 pukul 11.50 WIB yang terjadi di Wilayah Hukum Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Dimana kejadian tersebut mengakibatkan korban luka pada Kepala Korban, Pendi Simarmata (46).
Dalam pembicaraan yang dilakukan awak media wartamerahputih. com dengan korban pada hari Senin 10/6/24 pukul 08.00 wib yang bertempat persis di Warung Bangsyah /Murah Meriah Kecamatan Purba yang juga merupakan tempat kejadian perkara berlangsung . Pendi menuturkan bahwa nama pelaku sudah ada dan dalam proses pihak kepolisian.
Ketika awak media menanyakan kebenaran data yg beredar bahwa umur beliau 50 tahun. Sambil tertawa beliau menjawab “Kita masih seumuran sanina , umur saya 46 tahun”.
Dan ketika awak media menanyakan tentang tindakan yg akan dilakukannya apabila pelaku sudah tertangkap, jawabnya “Kalau saya hanya bisa memaafkan apa bila pelaku minta maaf, terpenting kita harus tau apa motif pelaku dan biar hukum yg memproses sesuai aturan dan undang undang yg berlaku” tutur Pendi Simarmata kepada awak media.
Dan sebagai penutup beliau juga menyatakan bahwa pelaku penembakan diduga masih warga sekitar Kecamatan Purba (RR).




