Diduga Persyaratan Tender di Dinas PKPCKTR Kota Medan Batasi Persaingan, Kinerja Kabid Disorot

MEDAN, WartaMerahPutih.com – Proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pelaku jasa konstruksi mempertanyakan proses penyusunan dokumen tender yang dinilai memuat persyaratan tambahan sehingga diduga membatasi persaingan usaha yang sehat.
Di kalangan kontraktor beredar berbagai isu mengenai dugaan praktik pengaturan proyek. Selain itu, muncul pula informasi yang menyebut adanya perubahan pola komunikasi antara penyedia jasa dengan pejabat di lingkungan bidang terkait setelah Daniel Aritonang menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintah. Informasi tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejumlah pelaku usaha juga menyoroti persyaratan kepemilikan atau dukungan Batching Plant Ready Mix yang mewajibkan penyedia melampirkan Surat Izin Layak Operasi (SILO).
-ES-



