Karyawan Konveksi Curi Motor Bossnya karena Terdesak Bayar Utang
MEDAN, WartaMerahPutih.com – Terdesak Bayar Utang Seorang Pria yang merupakan Karyawan Konveksi berinisial DW (29) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik bosnya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di rumah bosnya di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu (21/1/2024).
Dalam Konferensi Pers yang digelar Polrestabes Medan hari Selasa (30/01/2024), Kapolrestabes Medan, AKBP Teddy JS Marbun mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku di rumah majikan pelaku yang dijadikan usaha konveksi di Jalan Sei Deli No. 63-D, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Minggu (21/1/2024) pagi.
Dan kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Dedi membuat laporan ke Polsek Medan Barat. “Sepeda motor korban Yamaha N-max, ini diketahui hilang pada Minggu di rumahnya, dimana pelaku nya ini adalah karyawannya sendiri,” kata Teddy.
Pelaku menjalankan aksinya saat korban tengah tertidur. Melihat situasi lengang, pelaku lalu mengambil kunci kontak sepeda motor Yamaha NMax warna biru BK 6959 AKP dan membawanya kabur. Saat terbangun, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah bilang. Ketika melihat rekaman cctv, ternyata pelaku yang mencuri sepeda motor korban.
Akibat dari kejadian itu, korban Dedi Armansyah (51) melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Barat, Selasa (23/1/2024).
“Polsek Medan Barat yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Teddy didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/1/2024) sore.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa motor korban sudah digadaikan kepada seorang wanita berinisial HS (49) seharga Rp 5 juta di kawasan Medan Marelan.
Polisi yang melakukan pengembangan langsung meringkus HS di rumahnya. Saat mengamankan tersangka, ditemukan sebanyak 7 unit sepeda motor di rumahnya.
“Jadi, saat kita menangkap tersangka HS, kita temukan ada 7 unit sepeda motor, termasuk motor korban. 6 sepeda motor lagi belum bisa kita pastikan hasil curanmor, tapi kondisi kontak sepeda motor itu sudah dirusak. Masih kita kembangkan lagi kasus ini,” jelasnya.
Sementara motif pelaku DW nekat mencuri motor korban karena sakit hati. Apalagi ia sendiri adalah karyawan korban.
“Saya curi karena sakit hati gak dikasih pinjam. Saya kerja sudah setahun dengan korban,” katanya.
Kapolretabes Medan menghimbau kepada masyarakat, yang merasa motornya hilang dicuri bisa segera melaporkan ke Polsek Medan Barat ataupun ke Polrestabes Medan.
“Sambil membawa STNK dan BPKB, kita akan bantu nanti dari tim Sat Lantas, kita akan memberikan dengan surat pinjam pakai. Dan kita akan tetap memberikan tanpa di pungut biaya,” pungkas Teddy. (AS/TIM)



