Kasus Penipuan Berkedok Laundry terjadi di Medan Percut Sei Tuan
MEDAN, WartaMerahPutih.com- Kejadian penipuan berkedok penjemputan laundry yg dialami oleh Sity Laundry pada hari sabtu 07/10/23 . Awal kejadian di lokasi seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor meminta pengusaha laundry untuk menjemput laundry yg berukuran berat kurang lebih 30 kilogram.
Dalam pembicaraan tersebut pemilik Sity Laundry (ETH) sempat mengutarakan pada pelaku untuk di mengantarnya sendiri secara estafet / berulang. Namun pelaku ngotot agar pakaian yang berbobot 30 kilogram itu di jemput bersama atau boncengan. Pemilik loundry (ETH) yang tidak merasa curiga mengiyakan solusi yang pelaku minta dan bersedia dibonceg terlapor. Dalam perjalanan pelaku berpura pura menunjuk sebuah rumah di Gang Kedaung bahwa itu adalah rumahnya. Akan tetapi pelaku sedang memulai rencananya. Pelaku mengatakan membutuhkan plastik laundry dan bersedia menjemput plastik ke Sity Laundry sendirian dan pemilik (ETH) di minta untuk menunggu sebentar.

Setelah berhasil meninggalkan ETH, pelaku mendatangi Siti Laundry tetapi bukan meminta plastik, melainkan meminta handphone ETH kepada anaknya yang sedang menjaga laundry yang beralamat di jalan Ambai No 63 C Medan Percut Sei Tuan menggantikan ibunya (ETH). Tanpa curiga, dengan segera anak pemilik loundry (12 thn) memberikan handphone orang tuanya dan si terlapor segera pergi.
Akan tetapi selang beberapa menit pelaku kembali lagi datang menjumpai anak pemilik laundry dengan alasan handphone ibunya yang dijemputnya tadi tidak memiliki paket data dan di mintakan agar membawa handphone anak dari si pemilik laundry. Dan si anak tersebut pun kembali memberikan handphonenya kepada terlapor itu.

Akan tetapi setelah kedua unit handphone mereka di bawa di situlah permainan penipu telah berhasil, dan si terlapor pun kabur membawa 2 unit handphone tersebut.
Karena dirasa sudah terlalu lama orangtuanya tidak kembali, maka anak ETH mencoba menjumpai ibunya (ETH). Ditengah jalan anak tersebut mendapati ibunya tengah berjalan kaki mengarah pulang kerumah.Dan anak EH memberitahukan kepada ibunya bahwa ia telah memmberikan kedua handphone kepada terlapor dengan alasan disuruh ibunya untuk memfoto.
Dalam kasus diatas, ETH sudah membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan dan mengharapkan semoga pelaku segera tertangkap, agar kejadian tersebut tidak terjadi kembali. Dalam keterangan pada awak media Warta Merah Putih.com pemilik Sity Laundry (ETH) menerangkan kejadian tersebut terjadi pukul 14.42 WIB di Wilayah Hukum Percut Sei Tuan./RR




