DaerahHukrimTopik Terkini

Ketua DPRD, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina Diperiksa Soal Suap PPPK

MEDAN, WartaMerahPutih.com- Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, memeriksa Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, terkait dugaan kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Erwin diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

“Iya, betul (diperiksa), Ketua DPRD,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi media WartaMerahPutih.com, Rabu (24/1/2024).

Dimana sebelumnya Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Madina Alamulhaq Daulay juga sudah diperiksa soal kasus suap yang sama.

“Betul, bupati, wakil bupati, sekda sudah diperiksa, dan ketiganya  kapasitas sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/1/2024).

Hadi mengatakan sejauh ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada beberapa orang, dan belum memerinci siapa lagi yang akan dimintai keterangan terkait kasus suap tersebut.

Hadi mengatakan dalam kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar itu sekitar Rp 580 juta.

“Hasil pemeriksaan awal itu ada sekitar Rp 580 juta yang diminta dari para peserta. (Yang diamankan) Uang tunainya hanya Rp 64 juta kalau tidak salah,” ujar Hadi.

“Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka pada hari Jumat (12/1),” kata Hadi.

Usai berstatus sebagai tersangka, penyidik menahan Dollar atas kasus tersebut. Atas perbuatannya, Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AS/TIM)

Tersangka Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar yang ditahan di Polda Sumut (Dok : Istimewa)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button