DaerahPemerintahanPendidikanTopik Terkini

RPD DPRD Gabungan Bahas Rencana Pembangunan SMA Unggulan di Kab. Samosir

MEDAN, WartaMerahPutih.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendukung penuh rencana pembangunan SMA Unggulan di Kabupaten Samosir. Namun demikian, pembangunan intansi pendidikan tersebut tetap harus tidak menyalahi aturan hukum terkait status lahan yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung.

“Kita semua di sini mendukung kehadiran SMA Unggulan, yang rencananya dibangun di Samosir, tetapi masih terkendala karena lahan seluas 2 Hektar yang disiapkan masuk dalam kawasan hutan lindung,” kata Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Ketua Komisi E Edy Surahman Sinuraya di Gedung DPRD Ruang Bangga, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (18/3/2024).

Hadir pada RDP gabungan tersebut Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Samosir Jhonson Gultom, Kadis Pendidikan Sumut Haris Lubis, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda Samosir, dan jajarannya.

Adapun Komisi D dan E dihadiri anggota Delpin Barus, Tuani Lumban Tobing, dan Amran Saragih.

Kadisdikpora Kabupaten Samosir Jhonson Gultom menyampaikan kronologi  pendirian SMA Plus di Kabupaten Samosir, bahwa seyogyanya Kabupaten Samosir akan menjadi miliki SMA Ungulan bagi putera-putri terbaik Samosir khususnya.

SMA Unggulan itu akan berdiri pada lahan seluas 2 Ha, difasilitasi asrama dan lapangan olahraga, dan akan dibangun pada tahun 2023 dengan sumber dana APBD Provsu, berlokasi di Tele, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian.

Namun pembangunan infrastruktur itu urung terlaksana karena lokasi pembangunan infrastruktur itu diketahui bersinggungan dengan kawasan Hutan Lindung dan belum bersertifikasi.

Hal ini mengacu pada SK Menteri Kehutanan Nomor SK.579/MENHUT-II/2014 Tanggal 24 Juni 2014 Tentang Peta Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Direktorat Jendral Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan. Disitu disebutkan, Tele masuk dalam kawasan Hutan Lindung.

Karenanya, lanjut Johnson, pihaknya kemudian berdiskusi lagi terutama dengan Dinas Pendidikan Sumut, karena lahan di Tele itu perlu legalitas hukum dan perlu ada diskresi dari Pj Gubsu.

Dengan kondisi ini, Johnson berharap DPRD Sumut bersinergis dengan Pemprovsu untuk mencari solusi terkait pembangunan SMA Unggulan di Samosir yang terintegrasi dengan sejumlah kabupaten di kawasan itu.

Mendengar hal itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang SMA, M. Basir Hasibuan membenarkan penyampaian dari Kepala Dinas Pendidikan Samosir.

Basir juga menerangkan, bahwa mereka sudah melakulan peninjauan ke wilayah tersebut, dan membenarkan wilayah yang direkomendasikan belum bisa disertifikatkan karena berstatus hutan lindung.

Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang menawarkan berbagai solusi, namun pihaknya selaku legislatif mendukung penuh pembangunan SMA Unggulan, dengan tetap mematuhi hukum, mengingat kawasan yang diusulkan masuk dalam wilayah Hutan Lindung.

Senada dengan itu, Victor Silaen Anggota Komisi D DPRD Sumut (Golkar) juga memberikan dukungan penuh atas gagasan yang di usung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, jika memang didapat lahan lain yang bisa digunakan untuk pembangunan SMA Plus tersebut.

“Jika memang pembangunan sekolah tidak harus berada di wilayah itu, tapi bisa di wilayah lain kami dari DPRD Sumatera Utara khususnya Komisi yang terkait akan mendukung dan membantu sepenuhnya gagasan pendirian SMA Plus tersebut,” tegas Victor.

Dua anggota Komisi D Tuani Lumban Tobing, dan Delpin Baru mewanti-wanti agar semua pihak, termasuk Pemkab Samosir berhati-hati memanfaatkan tanah yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung. Karena, dua bupati disana saat ini tersangkut hukum gara-gara hutang lindung di Tele.

Kendati demikian, Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang berkomitmen mendukung upaya pendirikan SMA Unggulan di Samosir.

“Saat ini ingin ajukan sistem hak pinjam pakai, minta Badan Pertahanan Nasional (BPN) menegaskan status lahan di Tele, dan diskrisi dari Pj Gubsu, ini semua kita bahas,” kata Benny.

(Mangadum Sihotang, SH.)

RPD DPRD Gabungan Pendirian SMA Unggulan di Kab. Samosir (Dok : Istimewa)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button