DaerahHukrimTopik Terkini

Terima uang suap 2 Milyar, Adik Mantan Bupati Batubara jadi tersangka Kasus Seleksi PPPK

Medan, WartaMerahPutih.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) menetapkan Faisal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara (2018-2023) sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas kasus dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut. “Ya betul, yang bersangkutan telah ditahan sejak hari ini,” ujar Kombes Hadi, Kamis (22/2/24).

Dijelaskan Hadi bahwa, penetapan tersangka itu bermula saat penyidik Krimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Rabu (21/2/24). Selanjutnya, Faisal diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka dan ditahan penyidik.

“Benar. Usai pemeriksaan pada tanggal 21, tanggal 22 dilanjutkan dengan penahanan,” kata Hadi lagi.

Namun Hadi belum memerinci lebih jauh peran Faisal dalam kasus ini. Tetapi Hadi mengatakan bahwa Faizal menerima uang sebesar 2 Milyar untuk pengurusan seleksi PPPK itu

Adik mantan Bupati Batubara tersangka Kasus Suap 2 Milyar Seleksi PPPK (Dok : Istimewa)

” Tersangka Faizal menerima uang sebesar 2 Milyar Rupiah dalam seleksi Penerimaan PPPK di Batu Bara tahun 2023. Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini” jelas Hadi.

Perlu diketahui, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus seleksi PPPK di wilayah Pemkab Batubara.

Adapun ketiga tersangka sebelumnya yakni AH Kadisdik Pemkab Batubara, DT Sekretaris Disdik Batubara dan RZ Kabid  Ketenagaan Disdik Batubara. (AS/TIM).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button