Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah

PAKPAKBHARAT, WartaMerahPutih.com-
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, MPd menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M di Kantor BAZNAS Pakpak Bharat, Selasa (11/3).
Pada kesempatan itu, Mutsyuhito banyak berpesan, agar zakat fitrah dan zakat maal yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Pakpak Bharat bisa dikelola dengan baik dan transparan sesuai dengan ketentuan Syariah Islam dan amanah Undang-Undang yang berlaku tentang zakat.
“Peraturan Bupati Pakpak Bharat tentang kewajiban zakat bagi teman-teman ASN yang beragama Islam akan segera kita terbitkan, dengan adanya Perbup ini nanti kita harapkan bisa segera mengumpulkan zakat dimaksud, dan segera kita kelola untuk hal-hal yang bermanfaat”, sebut Mutsyuhito.
Dijelaskannya, Zakat Fitrah ditunaikan untuk membersihkan diri dari dosa selama bulan Ramadhan dan membantu yang membutuhkan di momen Idul Fitri. Sementara itu, Zakat Maal merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kekayaan tertentu untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya. (WB)



