Konferensi Pers Polrestabes Medan atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan Istri di Deli Serdang
MEDAN, WartaMerahPutih.com – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Senin (15/1/2024) atas penangkapan seorang pria (HI), 37, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, MN, 27, warga Kabupaten Deli Serdang.
Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa wanita yang tewas dalam parit di Desa Sei Semayang, Deli Serdang, merupakan korban pembunuhan. Wanita itu dibunuh oleh suaminya sendiri.
Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Pembangunan, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (13/1) malam.
“Dari pengakuan tersangka, ia membunuh korban karena pemicunya pelaku sakit hati soal hak asuh anak,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun.
Teddy mengatakan, pelaku pada Jumat (12/1) merencanakan pembunuhan dengan berjanji bertemu istrinya itu di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Berangkat dari situ, petugas melakukan proses penyelidikan. Pelaku pun diringkus malamnya di tempat kerjanya di daerah Deli Serdang.
Berdasarkan hasil interogasi, rupanya korban merupakan istri kedua pelaku. Keduanya menikah setahun lalu. Pelaku memiliki istri pertama tetapi tak dikaruniai anak.
Dia menjelaskan seiring berjalannya waktu korban dan pelaku dikaruniai seorang anak laki-laki di tahun 2023. Lalu, pelaku meminta agar menjadi pemilik hak asuh atas anak tersebut.
Istri pertama dan kedua pelaku pun menyetujui. Dalam perjalanannya, ternyata korban dan orang tuanya tidak setuju soal hak asuh anak jatuh ke tangan pelaku. Sebab, pelaku dianggap tidak menafkahi anak itu.
“Dari persoalan itu lah, pelaku merencanakan membunuh korban sehari sebelum kejadian. Caranya, mengajak korban bertemu di hotel Jalan Jamin Ginting, dan disana pelaku mencekik leher korban. Lalu, korban dibekap pakai bantal dan dimasukkan ke dalam mobil yang dirental pelaku,” tambahnya.
Teddy mengucapkan selanjutnya korban dibuang ke lokasi kejadian. Kini, pelaku telah ditahan dan ditembak karena sempat melakukan perlawanan.
Ia mengatakan awalnya korban ditemukan oleh sekelompok anak sekolah yang sedang mencari pemandian pada Sabtu (13/1) sekira pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, korban dalam keadaan telungkup serta mengeluarkan darah dari hidung.
“Korban ditemukan dalam keadaan telungkup, posisi tangan diikat, dan dari hidung mengeluarkan darah,” ujarnya.
“Setelah bertemu di kamar, pelaku langsung membunuh korban, kemudian jenazahnya dibawa dengan menggunakan mobil ke Sei Semayang, Deli Serdang,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang disita di antaranya sarung bantal tidur, handuk, tali plastik, bantal tidur dan beberapa lain-lain.
“Pelaku dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana,” tutur Teddy menutup. (AS/TIM)




