HukrimTopik Terkini

Polrestabes Medan tangkap Pembunuh Warga Medan yang mayatnya dibuang ke Aceh

MEDAN, WartaMerahPutih.com- Pelaku Pembunuhan Warga Medan yang mayatnya ditemukan di Aceh berhasil diringkus oleh Polrestabes Medan. Pelaku, EP (41) ditangkap polisi dalam pelariannya di Pekanbaru, Riau. Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya korban tewas di Sungai Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (16/1/2024).

“Korban ditemukan warga dengan kondisi dibungkus kain dan plastik. Setelah dicek, dibawa ke rumah sakit, ternyata korban pembunuhan itu bernama Baharudin Siregar (70) seorang Pengusaha Burung,” kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis (1/2/2024).

Kapolrestabes Medan, AKBP Teddy JS Marbun mengatakan penangkapan pelaku berawal dari temuan jasad korban yang dibuang di Sungai Bayeun, Dusun Hijrah, Desa Bayeun, Kecamatan Rantai Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (16/1/2024).
Dari temuan tersebut polisi melakukan identifikasi dan penyelidikan bersama Polres Langsa. Setelah itu polisi mendapat informasi bahwa mobil korban berada di kawasan Aceh Tamiang.
“Awalnya kita menangkap tersangka RTB dan mengamankan mobil Kijang Kapsul warna hijau BK 1153 DZ milik korban yang disimpan di rumahnya, Minggu (28/1/2024). Tersangka RTGB ini merupakan ipar dari pelaku EP,” kata Teddy didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kamis (1/2/2024).
Setelah menginterogasi tersangka dan istri pelaku, didapati bahwa pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Petugas yang mendengar itu tak mau buang-buang waktu langsung mencari keberadaan pelaku.
“Dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, tepatnya di sebuah bengkel pada, Rabu (31/1/2024),” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, sambungnya, pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas dengan terpaksa menembak kedua kaki pelaku.Korban diketahui berinisial BS alias Babah (70) warga Jalan Kemenyan 12, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan. Namun, menurut informasi korban sudah lama tinggal di ruko Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Selain itu, dalam kasus ini polisi juga telah menemukan mobil Kijang kapsul warna Hijau BK 1153 DZ milik korban dan mengamankan seorang pria diduga penadah berinisial RT. Mobil tersebut ditemukan polisi di rumah RT di Aceh Tamiang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut seakan tak menampiknya.
“Terkait kasus tersebut kita bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang telah menemukan mobil korban yang diduga dipergunakan tersangka EP untuk membuang mayat korban ke Aceh Timur,” kata Jama saat dikonfirmasi awak media. (AS/TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button