DaerahHukrimPemerintahan

Sat Lantas Polres Simalungun Melaksanakan Kegiatan Preemtif

SIMALUNGUN, WartaMerahPutih.com- Ops Keselamatan Toba 2024, dimulai dari tanggal 13 s.d 26 Maret 2024 (hari ke – 14) di wilayah hukum Polres Simalungun dengan cara melakukan himbauan dan sosialisasi serta penegakan hukum kepada masyarakat dan pengguna jalan umum yang melakukan pelanggaran,.

Kegiatan dilaksanakan di 2 tempat yakni Jalan Umum Jurusan Pematangsiantar – Saribu Dolok Simpang SMA Neg 1 Panombean Pane Kec. Pane Kab. Simalungun, dan di Jalan Umum Jurusan Pematangsiantar – Perdagangan Kec. Bandar Kab. Simalungun pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 Pukul 10.00 Wib s/d selesai.

Sosialisasi menyampaikan kepada pengguna jalan umum agar tetap mengikuti peraturan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas.

Memberikan edukasi akan pentingnya berkeselamatan di jalan yaitu dengan jangan menggunakan hp saat berkendara, dilarang mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm/tidak menggunakan sefety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Melebihi kecepatan dan Menggunakan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis.

Membagikan dan penempelan stiker pesan pesan keselamatan dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2024 kepada masyarakat dan pengguna jalan umum.

Melaksanakan Teguran Simpatik dan Tindakan Berupa Tilang kepada 8 (delapan) pelanggaran prioritas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

Pemasangan Spanduk Ops Keselamatan Toba – 2024, himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap tertib berlalulintas.

Dengan pelaksanaan kegiatan Preemtif Ops Keselamatan Toba 2024 Polres Simalungun dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas menjelang Pemilu 2024, Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalulintas serta Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
~ Marselinus lingga~

Himbauan dan sosialisasi serta penegakan hukum kepada masyarakat dan pengguna jalan umum yang melakukan pelanggaran Polres Simalungun (Dok : WartaMerahPutih.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button